Expertise
Dr. Nur Asmarani memiliki latar belakang hukum dan ilmu sosial yang memperkuat perspektifnya terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Ia memandang hukum tidak cukup hanya normatif, tetapi harus mampu menjawab realitas sosial yang kompleks, khususnya di Papua dengan keragaman budaya dan struktur sosial yang khas.
Dalam kerja PSGA, ia berkontribusi pada penguatan koordinasi program dan pengabdian masyarakat dengan pendekatan yang sensitif gender. Fokusnya adalah menjembatani norma hukum, kebijakan, dan praktik sosial agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat diakses secara nyata dan bermartabat.